KEBIJAKAN PENDIDIKAN NASIONAL TERHADAP PENDIDIKAN ISLAM DAN PENDIDIKAN SEKULER

Hasbullah Hadi

Abstract


Abstrak: Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah kebijakan pendidikan nasional terhadap pendidikan Islam dan pendidikan sekular. Pada mulanya, sekularisme memang hanya berbicara tentang hubungan antara agama Kristen dan negara saja. Namun kemudian berkembang merambah kepada seluruh aspek kehidupan dunia manusia, dan juga masuk ke dalam berbagai pemikiran para filsuf dan kaum intelektual pada saat itu. Selanjutnya, ide pemikiran sekularisme ini juga masuk menyebar ke dunia Islam dan juga masuk ke dalam undang-undang sistem pendidikan nasional. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kebijakan sistem pendidikan nasional terhadap keberadaan pendidikan Islam dan pendidikan sekular. Penelitian ini adalah studi literatur yang sumber datanya dari buku-buku dan dokumen tertulis. Setelah dianalisa, ditemukan bahwa dasar pemikiran sekularisme yang bertentangan dengan ajaran Islam telah mempengaruhi kebijakan sistem pendidikan nasional.

Abstract: National Education Policy toward the Existence of Islamic and Secular Education. The main problem in this research is a national educational policy towards Islamic education and secular education. At the outset, secularism is only talking about the relationship between Christianity and state. Then it develops extended to all aspects of the human world, and entered into the philosophers thinking and intellectuals at the time. Furthermore, the idea of secularism is spread to the Islamic world and entered into the law of national education system. The purpose of this research was to determine the policy of the national education system to the presence of Islamic education and secular education. This research is a review of literature which the data sources from books and written documents. After analysis, it was found that the rationale of secularism in contradiction with Islamic teachings that have influenced policy of the national education system.

Kata Kunci: pendidikan, Islam, sekuler, kebijakan, politik hukum

Full Text:

PDF

References


Adams, Ian. Ideologi Politik Mutakhir: Konsep, Ragam, Kritik, dan Masa Depannya. Yogyakarta: Qalam, 2004.

Al-Attas, Syed Muhammad Naquib. Islam and Secularism. Kuala Lumpur: International Institute of Islamic Thought and Civilization, 1993.

Ali, As’ad Said. Negara Pancasila Jalan Kemaslahatan Berbangsa. Jakarta: LP3S, 2009.

Al-Jawi, M. Shiddiq. “Pendidikan di Indonesia: Masalah dan Solusinya.” Makalah dalam Seminar Nasional Potret Pendidikan Indonesia: Antara Konsep Realiti dan Solusi, diselenggarakan oleh Forum Ukhwah dan Studi Islam (FUSI) Universitas Negeri Malang, 7 Mei 2006.

Al-Muhtaj, Majda. Hak Azasi Manusia dalam Konstitusi Indonesia. Jakarta: Prenada Media, 2005.

Hamdi, Asep Saepul, dan E. Bahruddin. Metode Penelitian Kuantitatif Aplikasi dalam Pendidikan. Yogyakarta: Deepublish, 2014.

Hasbullah, M. Kebijakan Pendidikan dalam Perspektif Teori, Aplikasi, dan Kondisi Objektif Pendidikan di Indonesia. Jakarta: Rajawali Press, 2015.

Husaini, Adian, et al. Filsafat Ilmu Perspektif Barat dan Islam. Jakarta: Gema Insani, 2013.

Muhammad, Faqih. “Sekularisme dalam Pendidikan Nasional.” Makalah, tidak diterbitkan.

Nadwi, Syed Habibul Haq. Dinamika Islam, terj. Asep Hikmat. Bandung: Risalah, 1982.

Nata, Abuddin. Manajemen Pendidikan: Mengatasi Kelemahan Pendidikan di Indonesia. Jakarta: Kencana, 2005.

Nurjaman, Ujang. “Implikasi UU Sisdiknas Terhadap Pendidikan Islam,” dalam Jurnal Pendidikan Universitas Garut, Vol. 07, No 1, Oktober 2013.

Putra, Nusa. Metode Penelitian Kualitatif Pendidikan. Jakarta: RajaGrafindo Persada 2013.

Rahman, Afzalur. Al-Quran Sumber Ilmu Pengetahuan, terj. M. Arifin. Jakarta: Bina Aksara, 1989.

Soedijarto, et al. Analisa dan Evaluasi Hukum tentang Sistem Pendidikan Nasional: UU Nomor 20 Tahun 2003. Jakarta: t.p., 2011.

Soenarjo, R.H.A., et al., al-Qur’an dan Terjemahnya. Madinah: Mujamma‘ al-Malik Fahd li Thibâ’at al-Mushhaf al-Syârif, 1990.

Syamsuddin, M. Operasionalisasi Penelitian Hukum. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2007.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.




DOI: http://dx.doi.org/10.30821/miqot.v40i2.304

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


I n d e x i n g :

              

 

 

MIQOT: Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman (P-ISSN: 0852-0720; E-ISSN: 2502-3616) by http://jurnalmiqotojs.uinsu.ac.id/index.php/jurnalmiqot/index is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Copyright �2023 Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan. Powered by Public Knowledge Project OJS.

 View My Stats