THE POSITION OF NEGERI SERDANG SULTANATE (1865-1946) TOWARDS ISLAMIC LEGAL DEVELOPMENT

Nispul Khoiri

Abstract


Abstract: This study aims to determine the form of legal policy of the Serdang State Sultanate in strengthening fiqh & fiqh proposals. Strategic steps of the Sultan’s legal policy in strengthening fiqh & fiqh proposals in the State of Serdang. The research is normative legal research and empirical law. These two types of research are deliberately carried out in order to search for deeper data. Normative research is theoretical research, comparative philosophical structures and others. The results of the study show: First, the Sultanate of Serdang has succeeded in putting in the form and construct of legal policies that are accommodative, open and democratic in nature. Second, the legal policies of the Serdang Sultanate in strengthening fiqh & fiqh proposals can be seen in: (1). Encouraging the creation of personal fatwas carried out by scholars in responding to various problems that arise. (2). Encouraging the creation of institutional fatwas, in which the Sultan has established an Islamic legal institution called the Syar’i Council, is an attempt by the Sultan to introduce the mufti institution as the institution responsible for giving religious and social fatwas.

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui  bentuk kebijakan hukum Kesultanan Negeri Serdang dalam penguatan usul fikih & fikih. Langkah strategis kebijakan hukum Sultan dalam penguatan usul fikih & fikih di Negeri Serdang. Penelitian adalah penelitian hukum normatif dan hukum empiris, Kedua jenis penelitian ini sengaja dilakukan guna pencarian data lebih dalam. Penelitian normatif adalah penelitian teori, filosofis  perbandingan struktur dan lainnya. Hasil penelitian menunjukkan : Pertama, Kesultanan Serdang  berhasil meletakkan bentuk dan konstruk kebijakan hukum yang sifatnya akomodatif, terbuka dan demokratis. Kedua, kebijakan hukum Kesultanan Serdang  dalam penguatan usul fikih & fikih dapat dilihat pada : (1). Mendorong terciptanya  fatwa personal yang dilakukan oleh para ulama dalam menjawab berbagai persoalan yang muncul.  (2). Mendorong terciptanya fatwa kelembagaan, dimana Sultan telah mendirikan sebuah lembaga hukum Islam yang disebut dengan Majelis Syar’i, merupakan upaya Sultan memperkenalkan lembaga mufti sebagai institusi yang bertanggung jawab untuk memberikan fatwa agama dan sosial.

Keywords: Fiqh/Fiqh proposal, Legal policy, Sultan of Serdang


Full Text:

PDF

References


Azhari, Ichwan. Kesultanan Serdang: Perkembangan Islam Pada Masa Pemerintahan Sulaiman Shariful Alamsyah. Jakarta: Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, 2013.

Basarshah II, Tuanku Lukman Sinar. Bangun Dan Runtuhnya Kerjaan Melayu Di Sumatera Timur. Medan: Yayasan Kesultanan Serdang, 2006.

Damayanti, M. Penelitian Kualitatif. Malang: PPS IKIP Malang, 1997.

Gustama, Faisal Ardi. Buku Babon Kerajaan-Kerajaan Di Nusantara. Yogyakarta: Brilliant Book, 2017.

Herviyunita, Fivi, Irwansyah Irwansyah, and Rina Devianty. “Kesultanan Serdang Dan Jejak Peninggalannya.” Local History & Heritage 1, no. 2 (September 20, 2021): 63–70. https://doi.org/10.57251/lhh.v1i2.97.

Ihoetan, Mangaraja, and Haji Mahmoed Ismail Loebis. Openbaar Debad Oetoesn Ahmadijah Qadian Contra Tengkoe Fachroeddin. Medan, 1934.

Kementerian Agama. Sejarah Sosial Kesultanan Melayu Deli. Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan, n.d.

Kronologi Kebijakan Sultan Sulaiman Shariful Alamsyah 1865 – 1946. Medan: Naskah Pengusulan Sultan Sulaiman Shariful Alamsyah Dari Provinsi Sumatera Utara Sebagai pahlawan Nasional Republik Indonesia, n.d.

MahfudMD, Moh. Politik Hukum Di Indonesia. Jakarta: Rajawali, 2011.

Ratna. Perjuangan Sultan Sulaiman Shariful Alamsyah. Medan: Sinar Budaya Grup, 2012.

Riwayat Hidup Dan Perjuangan Sultan Sulaiman Shariful Alamsyah 1865 – 1946. Medan: Naskah Pengusulan Sultan Sulaiman Shariful Alamsyah Dari Provinsi Sumatera Utara Sebagai pahlawan Nasional Republik Indonesia, n.d.

Samin, Suwardi Mohammad. “Kerajaan Dan Kesultanan Dunia Melayu: Kasus Sumatera Dan Semenanjung Malaysia.” Criksetra: Jurnal Pendidikan Sejarah 4, no. 1 (2015). https://doi.org/https://doi.org/10.36706/jc.v4i1.4778.

Sinar, Tengku Lukman. Peraturan-Peraturan Di Dalam Residen Sumatera Timur. Medan, 1989.

Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press, 1986.

Syauqii, Fachri, Nabila Yasmin, and Jufri Naldo. “Kontestasi Politik Antara Kesultanan Deli Dan Serdang Di Sumatera Timur, 1800-1865.” Warisan: Journal of History and Cultural Heritage 2, no. 3 (2022): 90–96. https://doi.org/10.34007/warisan.v2i3.1042.

Thaba, Aziz. Islam Dan Negara Dalam Politik Orde Baru. Jakarta: Gema Insani Press, 1996.

Usman, Suparman. Hukum Islam Asas – Asas Dan Pengantar Studi Hukum Islam Dalam Tata Hukum Indonesia. 2nd ed. Jakarta: Perpustakaan Nasional, 2002.




DOI: http://dx.doi.org/10.30821/miqot.v46i2.902

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


I n d e x i n g :

              

 

 

MIQOT: Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman (P-ISSN: 0852-0720; E-ISSN: 2502-3616) by http://jurnalmiqotojs.uinsu.ac.id/index.php/jurnalmiqot/index is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Copyright �2023 Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan. Powered by Public Knowledge Project OJS.

 View My Stats