RECONSIDERING NAFAQAH OF FAMILY RESILIENCE DURING THE COVID-19 PANDEMIC IN ISLAMIC LEGAL PERSPECTIVE

Ridwan Nurdin, Muhammad Ridwansyah, Zakyyah Iskandar

Abstract


Abstract: The main goal of this research is to comprehend deeply the relation between husband and wife relating to the responsibilty of nafaqat in their family. The methodology used is juridical-sociological; where the data analyzed from textual livelihood obligations conditional or current contextual forces that all family members also have a responsible role in terms of living. The results of the study are as follows: that al-Baqarah requires a husband to provide a living to his wife, but in another context, a wife or other family members can play a role in maintaining family resilience during the Covid-19 pandemic resistance. In reality, however, the nafaqat become mutual responsibility of the husband and wife without any objection.
 
Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mendalami relasi dan tanggung suami dan isteri terkait nafkah sehingga akan diketahui legal bases yang berkembang. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-sosiologis, dimana data yang ditelaah dari tekstual kewajiban nafkah dengan kondisional atau kontekstual sekarang yang memaksa bahwa semua anggota keluarga juga punya peran tanggungjawab dalam hal nafkah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam Q.S. al-Baqarah mewajibkan seorang suami memberikan nafkah kepada istri tetapi dalam konteks lain, seorang istri atau anggota keluarga lain dapat berperan dalam menjaga ketahanan keluarga di masa pandemi covid-19. Realitasnya, nafkah keluarga menjadi tanggung bersama suami isteri tanpa ada merasa keberatan.
 
Keywords: nafaqat, family resilience, Covid-19 pandemic

Full Text:

PDF

References


Aditia, Dito, “Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Perekonomian di Indonesia.” Jurnal Beneftia 5, no. 2 (Juli 2020).

Ahmad al-Barry, Zakaria. Ahkâm al-Aulâdi fi al-Islâm. Jakarta: Bulan Bintang, 1977.

Al-Qardhâwî, Yûsuf. Fatwa-Fatwa Kontemporer. Jakarta: Gema Insani Press, 1997.

Bahri, Syamsul. “Konsep Nafkah dalam Hukum Islam.” Kanun Jurnal Ilmu Hukum, no. 66 Th. XVII.

Bintari, Antik dan Londrikus Hartarto. “Formulasi Kebijakan Pemerintahan tenang Pembentukan BUMD.” Jurnal Imu Pemerintahan 2, no. 2 (October 2015).

Busyrol Fuad, Muhammad. “Reformulasi Norma Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Hukum Keluarga di Indonesia: Sebuah Upaya Pengarusutamaan Gender dalam Pembaharuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.” (Undergraduate Thesis, Maulana Malik Ibrahim State Islamic University, 2016).

Djazuli. Kaidah-Kaidah Fikih: Kaidah-Kaidah Hukum Islam dalam Menyelesaikan Masalah-Masalah yang Praktis. Jakarta: Kecana 2006.

Dzhayatin, Siti Rukhaini. Kesetaraan antara Perempuan dan Laki-Laki dalam Reformulasi Metodologis. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2016.

Elimartati. “Hukum Istri Mencari Nafkah dalam Tinjauan Maqashid Syari’ah.” Islam Transformatif: Journal of Islamic Studies 2, no. 2 (2018).

Gates, Bill. “Responding to Covid-19- A Once in a Century Pandemic?.” The New England Journal of Medicine 2, no. 3 (2020).

Hadi Dharmawan, Arya. “Sistem Penghidupan dan Nafkah Pedesaan: Pandangan Sosiologi Nafkah Mazhab Barat dan Mazhab Bogor.” Sodality: Jurnal Transdisiplin Sosiologi, Komunikasi, dan Ekologi Manusia (Agustus 2007).

Hamka. Tafsir Al-Azhar. Jakarta: Pustaka Panjimas, 1992.

Harry B. Harmadi, Sonny. “Ketahanan Keluarga di Masa Pandemi.” Accessed November 4, 2020, https://mediaindonesia.com/read/detail/323946-ketahanan-keluarga-di-masa-pandemi.

Hasby Al-Shiddieqy, Muhammad. Sejarah dan Pengantar Ilmu Alquran dan Tafsir. Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2000.

Herawati, Tin. “Dukungan Sosial dan Ketahanan Keluarga Peserta dan Bukan Peserta Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri.” Jurnal Ilmu Keluarga dan Konsumen 5, no. 1 (Januari 2020).

Hoecke, Mark Van. Epistemology and Methodology Comparative Law. North America: Oxford and Proland, 2004.

Juaningsih, Imas Novita. “Analisis Kebijakan PHK Bagi Para Pekerja Pada Masa Pandemi Covid-19 di Indonesia.” Majalah ‘Adalah: Buletin Hukum dan Keluarga 4, no. 1 (2020).

Kemenkes RI. Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019. Jakarta: Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, 2020.

Lurie, Nicole. “Developing Covid-19 Vaccines at Pandemic Speed.” The New England Journal of Medicine 2, no. 3 (2020).

Manan, Abdul. Aneka Masalah Hukum Perdata Islam di Indonesia. Jakarta: Prenada Media, 2008.

Manan, A. “Penemuan Hukum oleh Hakim dalam Praktek Hukum Acara di Peradilan Agama.” Jurnal Hukum Dan Peradilan 2, no. 2 (2013).

Masrur, Imam. “Konsep Nasikh Mansukh Jalauddin Al-Suyuti dan Implikasi Metode Pengajarannya di Perguruan Tinggi.” Realitas Journal 16, no. 1 (2018).

Nurvitasari. “Asma Binti Abubakar: Peranannya dalam Hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah dan Periwayatan Hadis.” Undergraduate thesis, Surabaya: State Islamic University of Sunan Ampel, 2004.

Quraish Shihab, Muhammad. Tafsir Al-Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian Alquran. Jakarta: Lentera Hati, 2005.

Ridwansyah, Muhammad. “Nafkah Anak Luar Kawin Menurut Konsep Hifzhul Al-Nafs.” Jurnal Yudisial 8, no. 1 (2015).

Riyani, Irma. “Menelusuri Latar Historis Turunya Alquran dan Proses Pembentukan Tatanan Masyarakat Islam.” Al-Bayan: Jurnal Studi Alquran dan Tafsir 1, no. 1 (June 2016).

Sarong, Hamid. Hukum Perkawinan di Indonesia. Banda Aceh: Pena, 2010.

Sunart, Euis. “Perumusan Ukuran Ketahanan Keluarga.” Media Gizi dan Keluarga 27, no1, 2003.

Sunarti Euis. “Studi Ketahanan Keluarga dan Ukurannya: Telaah Kasus Pengaruhnya terhadap Kualitas Kehamilan.” Thesis doctoral, Graduate Program Bogor Agritucal University, 2001.

Syahnan, Mhd., Mahyuddin, Abd. Mukhsin. “Reconsidering Gender Roles in Modern Islam: A Comparison of the Images of Muslim Women Found in the Works of Sayyid Qutb and ‘Â’ishah ‘Abd Rahmân.” International Journal of Humanities and Social Science Invention 6, no. 10 (2017).

Syahnan, Mhd. “The Image of the Prophet and the Systematization of Ushul al-Fiqh: A Study of al-Shafi’i’s Risalah,” Jurnal Miqot, no. 103 (1998).

Syahnan, Mhd. and Abd. Mukhsin, “Islamic Law of Procedure: An Analysis of Kitâb al-Qâdhî ila al-Qâdhî in Islamic Legal Literature.” Islamijah: Journal of Islamic Social Sciences 1, no. 1 (2020).

Syahuri,T. Legislasi Hukum Perkawinan di Indonesia: Pro dan Kontra Pembentukannya hingga Putusan Mahkamah Konstitusi. Jakarta: Kencana Prenada Media, 2013.




DOI: http://dx.doi.org/10.30821/miqot.v45i1.808

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


I n d e x i n g :

              

 

 

MIQOT: Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman (P-ISSN: 0852-0720; E-ISSN: 2502-3616) by http://jurnalmiqotojs.uinsu.ac.id/index.php/jurnalmiqot/index is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Copyright �2023 Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan. Powered by Public Knowledge Project OJS.

 View My Stats